560 Reklame dan JPO Ilegal di Kota Bandung Segera Dibongkar

Rizal Fadillah
Reklame di Kota Bandung. (Foto: ilustrasi/bandung.go.id)

Oleh karena itu, Ema mengimbau para pengusaha periklanan untuk taat aturan yang berlaku. Harapannya, tak akan ada lagi reklame ilegal di Kota Bandung.

"Termasuk juga JPO yang sudah ilegal akan dibongkar. Apalagi yang sudah tidak sesuai fungsinya, pokoknya yang ilegal akan tertibkan. Mudah-mudahan tidak ada lagi apa pun yang terbangun di Kota Bandung itu yang ilegal. Semua harus formal, kita (Kota Bandung) ibukota harus jadi contoh," tandasnya.



Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network