Kasus Penebangan Pohon di Bandung Harus Jadi Momentum Benahi Tata Kelola

Bennazir
Pemkot Bandung terus memperluas penanganan kasus dugaan penebangan 10 pohon peneduh di Jalan LLRE Martadinata atau Riau. (Foto:Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kasus dugaan penebangan sejumlah pohon tua di depan arena olahraga padel Jalan LLRE. Martadinata (Jalan Riau), Kota Bandung, dinilai tidak seharusnya berhenti pada pencarian pelaku semata. Peristiwa tersebut justru dipandang sebagai kesempatan untuk membenahi tata kelola perlindungan pohon perkotaan secara menyeluruh di Indonesia.

Direktur Eksekutif Perkumpulan Masyarakat Hutan Kota (MasHuKo), Siti Labora Siburian, menilai langkah Pemerintah Kota Bandung yang membawa perkara itu ke jalur hukum patut diapresiasi sebagai bentuk keseriusan menjaga ruang hijau. 

Namun, ia mengingatkan proses tersebut tidak boleh diartikan sebagai kesimpulan telah terjadi tindak pidana karena seluruh dugaan masih harus dibuktikan melalui mekanisme hukum.

"MasHuKo tidak berpihak kepada siapa pun. Kami berpihak kepada pohon, kepada kota, dan kepada hukum. Kalau memang ada dugaan penebangan tanpa izin, maka penyelidikan harus dilakukan secara profesional. Tetapi yang lebih penting, peristiwa ini menjadi momentum memperbaiki tata kelola pohon perkotaan di seluruh Indonesia," ujar Siti, Jumat (7/8/2026).

Editor : Abdul Basir

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network