Buat Syarat Aneh Perpanjangan Kontrak, Disnakertrans Jabar Terjunkan Tim Usut Perusahaan di Cikarang

Aqeela Zea
Perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi bikin syarat aneh perpanjangan kontrak karyawan. Foto: abcnet

Selain pengawas, pihaknya juga mengerahkan Unit Plaksana Teknis Daerah (UPTD) yang bertanggungjawab di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi untuk mengawasi kasus ini. Kendati demikian, Rachmat belum bisa memastikan apakah ini merupakan aturan atau hanya oknum saja. 

"Sepertinya oknum, tapi saya belum dapat laporan dari tim pengawas yang ada di lapangan," ucapnya.

Dikatakan Rachmat, jika ada peristiwa soal pelecehan di ruang kerja, pihaknya membuka posko pengaduan melalui online dan langsung di UPTD Disnakertrans Jabar masing-masing wilayah. 

"Ada yang sudah kami tanggulangi dan kami dorong mereka untuk diskor. Kalau sampai pemerkosaan dan segala macam kan itu pidana" tandasnya.

Sebelumnya, viral dugaan perusahaan di Cikarang yang membuat aturan perpanjangan kontrak dengan syarat liburan bersama bos. Akun @Miduk17 di Twitter miliknya mencuit adanya perusahaan di area Cikarang yang mensyaratkan harus staycation bersama atasan agar kontrak kerjanya diperpanjang.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network