"Setelah enam bulan itu, setelah ditangkal, nanti akan dicek lagi jika masuk ke Indonesia, jadi bisa saja diperpanjang," jelasnya.
Arief menjelaskan, Bule Australia itu pertama kali masuk ke wilayah Tanah Air melalui Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, pada 3 Maret 2023. Menurutnya WNA itu datang ke Indonesia dengan tujuan sebagai turis.
"Terus dia diperpanjang masa paspornya di sini (Bandung), sampai tanggal 29 April kemarin masa berlakunya," ucapnya.
Untuk diketahui, perkara yang melibatkan Brenton Craig Abbas Abdullah telah dialihkan dari kepolisian ke imigrasi.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait