Curi Besi Proyek Kereta Cepat 200 Kg, Dua Sekuriti KCIC Diringkus Polisi

Aqeela Zea
Tiga pelaku pencurian besi proyek kereta cepat yang diamankan polisi. Foto: Istimewa

"Seandainya kereta sedang melintas yang diambil hanya sekadar baut walaupun itu harganya enggak mahal, tapi dampaknya itu bisa mengakibatkan kecelakaan dan harapannya ini adalah yang terakhir," tuturnya.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku disangkakan Pasal 363 ayat 2 KUHPidana dan diancam pidana kurungan maksimal 9 tahun.



Editor : Zhafran Pramoedya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network