SUMEDANG, iNewsBandungRaya.id - Pemkab Sumedang melalu Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Sumedang menargetkan 3850 hektar areal pertanaman padi di tahun 2023 masuk menjadi peserta Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
Plt Sekdis DPKP Kabupaten Sumedang, Djuandi mengatakan, banyak keuntungan bila petani masuk menjadi peserta AUTP salah satunya bila gagal panen akan mendapatkan ganti rugi.
"Untuk areal pertanaman padi yang gagal panen akibat banjir ataupun serangan hama dengan tingkat kerusakan diatas 80 persen akan mendapatkan ganti rugi sebesar Rp6 juta setiap hektarnya yang diklaimkan ke pihak asuransi dalam hal ini PT Jasindo," kata Djuandi, Kamis (11/5/2023).
Menurut Djuandi, jumlah biaya premi program AUTP adalah Rp180 ribu per musim tanam. Namun, petani hanya membayar Rp36.000 saja dan sisanya akan dibantu pemerintah alias ada subsidi premi dari pemerintah pusat untuk petani yang mengajukan AUTP.
Sementara, Pemkab Sumedang sendiri sudah mengalokasikan APBD Sumedang untuk membayarkan bantuan premi tersebut, sehingga petani tidak perlu lagi merogoh koceknya sendiri untuk mengikuti AUTP.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait