BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemkab Bandung kembali mendapatkan kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022.
Raihan ini menjadikan Pemkab Bandung berhasil mempertahankan opini WTP tujuh kali secara beruntun.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diterima langsung Bupati Bandung, Dadang Supriatna di Kantor BPK RI Perwakilan Jabar, Kota Bandung, Jumat (12/5/2023).
"Alhamdulillah, Kabupaten Bandung mendapatkan Opini WTP yang ketujuh kalinya. Mudah-mudahan Opini WTP yang merupakan kepercayaan dari BPK RI Perwakilan Jabar ini menjadi kado ulang tahun Kabupaten Bandung yang ke-382," kata Dadang.
Akan tetapi, kata Dadang, raihan Opini WTP ini jangan hanya berhenti dari hasil pemeriksaan BPK RI saja, namun juga mulai ditindaklanjuti dengan melakukan koreksi dan evaluasi apa saja yang masih menjadi catatan dari temuan-temuan BPK.
"Kita harapkan juga tahun depannya lagi dalam hasil pemeriksaan BPK hasilnya bisa lebih baik lagi, temuan BPK-nya semakin berkurang, sampai akhirnya zero temuan," ujarnya.
Oleh karena itu, Kang DS sapaannya berharap seluruh jajaran Pemkab Bandung harus melakukan gerakan cepat dalam rangka perbaikan laporan keuangan.
Atas raihan Opini WTP ke-7 ini, Kang DS mengucapkan terima kasih kepada Sekda Kabupaten Bandung, para asisten dan staf ahli, Inspektorat dan BKAD serta semua Kepala OPD dan ASN dan karyawan Kabupaten Bandung, para camat, para kades se-Kabupaten Bandung, juga warga Kabupaten Bandung atas kerjasamanya dan kekompakannya. Sebab opini WTP ini adalah sebuah kepercayaan dari BPK.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Bandung, Yudhi Haryantho menambahkan, sebagai auditor internal pemerintah daerah, Inspektorat Kabupaten Bandung terus menambah jumlah auditor guna meningkatkan laporan keuangan supaya tetap sesuai tingkat kepatuhan standar.
"Tahun ini kita menambah 20 auditor sehingga jumlah totalnya sampai saat ini sudah ada 80 auditor. Auditor yang baru ini mereka lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) yang akan diangkat sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil) di Inspektorat Kabupaten Bandung," jelas Yudhi Haryanto.
Yudhi mengatakan, ke-80 auditor internal ini bakal bertugas untuk mengejar target Pemkab Bandung dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), opini WTP dari BPK RI, termasuk MCP KPK RI dan penilaian lainnya.
"Idealnya untuk Inspektorat Kabupaten Bandung itu diisi oleh 90 auditor. Tapi dengan 80 auditor ini juga sudah cukup. Nanti kita upayakan untuk menambah 10 lagi secara bertahap," tandas Yudhi.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait