BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Juara umum Seleksi Tilawatil Quran dan Hadis (STQH) Tingkat Provinsi Jawa Barat XVIII disabet Kota Bandung. Kota Kembang layak menyandang gelar juara umum setelah mengantongi nilai 33 dan disusul Kota Bogor dengan nilai 27.
33 nilai tersebut disumbangkan oleh para kafilah Kota Bandung. Di antarnya dari golongan 1 Juz dan Tilawah Putra terbaik I Atas nama M. Zainul Millah, cabang Karya Tulis Ilmiah terbaik I Atas nama M. Daffa, golongan 20 Juz M. Nabbil Haqqi, dan 10 Juz Putra terbaik II dan masih banyak lainnya.
Prestasi itu menjadi tiket bagi kafilah Kota Bandung untuk mewakili Jabar di tingkat nasional yang rencananya bakal digelar di Jambi pada Oktober 2023 mendatang.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Jabar, Dedi Supandi menyerahkan langsung penghargaan juara umum STQH kepada Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna di Arena Utama Plaza Pusdai Jabar, Jalan Diponegoro, Sabtu (13/5/2023) malam.
"Puji syukur alhamdulillah, hasil kerja keras para kafilah Kota Bandung melalui tim LPTQ ini sangat luar biasa," kata Ema usai menerima penghargaan.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait