Demi Daftar Caleg, 4 Kades dan 1 BPD di Sumedang Ajukan Pengunduran Diri

Rizal Fadillah
4 Kades dan 1 BPD di Sumedang Mundur Demi Daftar Caleg. (Foto: sumedangkab.go.id)

SUMEDANG, iNewsBandungRaya.id - Sebanyak empat kepala desa di Kabupaten Sumedang mundur dari jabatannya demi mengikuti bursa calon legislatif pada Pemilu 2024.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang, Dadang Rustandi mengatakan, ke empat kades tersebut secara resmi memang telah mendaftarkan diri melalui partainya masing masing ke KPU Sumedang.

"Adapun ke empat kades tersebut Kades Cipamekar Conggeang Deden Darmawan, Kades Cipanas Tanjungkerta Asep Latipan, Kades Kirisik Jatinunggal Wawan Papat dan Kades Sindang Pakuwon Cimanggung Yudi Hamdasah," kata Dadang, Senin (15/5/2023).

Diakui Dadang, walaupun yang bersangkutan telah mengajukan surat pengunduran diri, namun tugasnya masih tetap. Menurutnya, kepala desa tersebut akan menjalankan tugas dan fungsinya sampai SK pemberhentian yang ditandatangani Bupati Sumedang turun.

"Untuk memproses pengunduran diri keempat kades tersebut, DPMD masih menunggu surat dari pihak BPD masing masing desa," jelasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network