Laporan diterima petugas SPKT dengan nomor LP/B/215/I/2023/SPKT POLDA METRO JAYA.
Rezky Aditya dijerat pasal Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 4 Jo Pasal 29 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait