"Ya harapan kami, semua bisa melakukan pelunasan hingga ditutupnya 19 Mei 2023," ujarnya.
Fuad mengungkapkan, terdapat sejumlah alasan beberapa jamaah belum melakukan pelunasan BPIH. Di antaranya, usia terlalu tua, sakit, menunggu pendampingan mahram (suami istri), dan pendampingan lansia serta alasan finansial yang belum mencukupi.
Selain itu, ada juga alasan karena yang bersangkutan sudah meninggal. Bagi calon jamaah yang menunda keberangkatan ke tanah suci, maka kuota jamaahnya bakal diisi oleh jamaah haji cadangan.
Di KBB total jamaah haji yang tercatat sebagai cadangan mencapai 369 orang.
"Mereka akan mengisi ketika ada calon jemaah haji yang belum bisa berangkat," ungkapnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait