"Diharapkan dengan asesmen tidak terjadi lagi pelanggaran kewenangan yang dilakukan oleh anggota, ini salah satu langkah yang saya lakukan dalam rangka persiapan pemberlakukan tilang manual," jelas Wibowo.
Selain itu, lanjut Wibowo, tilang manual kembali diterapkan di Jabar lantaran jumlah kamera yang dipakai untuk tilang elektronik (ETLE) masih kurang. Kurangnya jumlah kamera mengakibatkan pemantauan terhadap pelanggaran lalu lintas menjadi tak maksimal.
"28 ribuan kilometer lebih panjang jalan provinsi, pusat kemudian kabupaten atau kota, ini cukup panjang, di sisi lainnya kita hanya memiliki 21 titik kamera ETLE," bebernya.
"Banyak jalan yang belum ter-cover oleh kamera ETLE dan ada beberapa pelanggaran lalu lintas yang belum terdeteksi oleh ETLE seperti berkendara dalam pengaruh alkohol, kendaraan overload, belum lagi pelanggaran yang STNK dan SIM ini kan belum tercover," lanjutnya.
Kendati demikian, Wibowo menyebut tilang elektronik bakal tetap diberlakukan di Jabar. Tilang manual hanya akan diterapkan di ruas jalan yang tak terpantau oleh kamera ETLE.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait