Di Bandung, Koperasi yang Masih Aktif Tersisa 700

Aqeela Zea
Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna tanggap kehadiran perda tentang koperasi. Foto: Istimewa

Sementara itu, Perda terkait Pemajuan Kebudayan, Ema menilai Kota Bandung merupakan kota yang sangat terbuka dan kebudayaannya plural. Ini adalah implementasi dari keberagaman.

"Melalui Perda ini kita memiliki peluang untuk melakukan strategi pengembangan dan pembinaan yang lebih tepat, sehingga Bandung selalu beradaptasi dengan kondisi kekinian. Bersama-sama maju menghadirkan peradaban di masa yang akan datang," ucap Ema.

Seperti diketahui, DPRD Kota Bandung baru saja mengesahkan dua rancangan perda. Keduanya adalah tentang Pemajuan Kebudayan dan Kemudahan, Pemberdayaan, Pengembangan, Pengawasan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro.



Editor : Zhafran Pramoedya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network