BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Wakil Gubernur Jabar Erwan Setiawan menyatakan, lebih dari 1.000 aparatur sipil negara (ASN) di Provinsi Jawa Barat terjerat judi online (judol).
Data itu berasal dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Nilai transaksi judol telah mencapai di atas Rp10 miliar.
"Sakieu yeuh, numpuk (segini nih numpuk). Banyak sekali ASN di Jawa Barat, terutama di kota-kota besar, di Bekasi, Bandung, dan sekitarnya, yang terlibat judol," kata Wagub Jabar kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).
Erwan menjelaskan, data tersebut dari Kepala PPATK saat melakukan kunjungan silaturahmi. Saat silaturahmi, Erwan berbincang dengan Kepala PPATK. Lalu, Kepala PPATK menyodorkan data ASN yang terlibat judol.
"Kang, hati-hati, Jawa Barat judolnya sudah sangat meresahkan, terutama ASN. Saya di situ kaget, dan saya langsung diberikan bukti by name by address," ujar Erwan.
Wagub menuturkan tidak akan menyebutkan satu persatu nama ASN yang terjerat judol karena alasan privasi. Namun, Pemprov Jabar akan menyelesaikan masalah ini secara internal.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait
