BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan para Dai yang tidak terlibat politik praktis pada Pemilu 2024 tetap membumikan toleransi di masyarakat. Jangan sampai Dai memperkeruh dan memecah belah umat.
Begitu dikatakan Staf Khusus Menteri Agama RI, Muhammad Nuruzzaman di Bandung, Rabu (24/5/2023).
"Jika tidak memilih jadi jurkam (juru kampanye) dan bersikap netral maka pilihannya adalah mengajak orang berbeda dalam perdamaian. Jadi boleh berbeda dalam politik, tapi tentu tidak boleh ada perbedan yang menimbulkan persoalan," kata Nuruzzaman.
Sedangkan bagi para Dai yang terlibat politik praktis, pihaknya meminta untuk tidak menggunakan agama untuk bahan kampanye di masa pemilu mendatang. Pasalnya, agama terlalu suci untuk dijadikan bahan kampanye.
Kendati demikian, Kemenag tidak memberikan larangan para Dai terjun dalam dunia politik praktis. Namun, jangan sampai membawa agama untuk berkampanye.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait