CIMAHI, iNewsBandungRaya.id - Pj Wali Kota Cimahi, Dikdik S Nugrahawan menyatakan, dukungan penuh terhadap program Sub Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio putaran 2 Kota Cimahi yang digelar Dinkes Cimahi.
Dikdik mengatakan, kegiatan tersebut diharapkan dapat mencegah kemunculan kasus polio pada anak-anak Kota Cimahi. Adapun pelaksanaan kegiatan Sub PIN Polio di Kota Cimahi dilakukan serentak di seluruh Kelurahan di Kota Cimahi.
"Kami berkomitmen untuk memutus rantai penularan virus polio. Seluruh balita di Kota Cimahi harus diimunisasi pada Sub PIN polio sebanyak 2 putaran, tanpa melihat status imunisasi sebelumnya," ucap Dikdik saat meninjau kegiatan Sub-PIN Polio di Aula Kelurahan Padasuka, dikutip Kamis (25/5/2023).
Kegiatan Sub PIN Polio putaran 2 ini dilakukan untuk memastikan cakupan imunisasi vaksin polio guna menanggulangi Kejadian Luar Biasa (KLB) polio yang terjadi di Purwakarta pada 14 Maret 2023 silam.
Adapun sasaran Sub PIN Polio putaran 2 merupakan gabungan antara sasaran putaran 1 dan sasaran baru yang ditemukan di lapangan (baik tamu/pendatang/bayi baru lahir), tanpa memandang status imunisasi sebelumnya.
Target cakupan putaran 2 ini sekurang-kurangnya adalah 95 persen dari angka sasaran pusdatin 46.377 anak. Vaksinasi ini dilaksanakan dengan memberikan imunisasi Novel Oral Polio Vaccine type 2 (NOPV2) kepada seluruh sasaran anak usia 0-59 bulan.
Dikdik menyebut, kegiatan dilaksanakan mulai tanggal 22 – 28 Mei 2023 dan dilanjutkan dengan sweeping tanggal 29 – 2 Juni 2023.
"Jika berdasarkan kajian epidemiologi masih ditemukan risiko penularan maka dapat dilakukan Sub PIN putaran berikutnya atau Mop-up," ungkapnya.
Pihaknya meminta, peran serta seluruh jajaran Pemkot Cimahi terkait untuk bergerak cepat menggalakan program Sub PIN Polio. Jajaran Camat dan Lurah serta pengurus RT-RW diinstruksikan untuk memvalidasi data penduduk di wilayahnya yang masuk sasaran imunisasi polio.
Selain itu, seluruh SKPD pembina wilayah diminta untuk berperan aktif membantu pelaksanaan Sub-PIN di wilayah binaan masing-masing, serta meminta seluruh unsur terkait mensosialisasikan pelaksanaan Sub PIN Polio.
Masyarakat Kota Cimahi diharapkan dapat mendukung kebijakan penyelenggaraan Sub PIN Polio putaran 2 serta berperan aktif dalam pelaksanaan Sub PIN Polio.
Hal ini dalam rangka memutus rantai penularan virus polio, sehingga penyebaran virus polio di Jawa Barat khususnya di Kota Cimahi dapat dicegah.
"Saya meminta seluruh warga Kota Cimahi yang memiliki anak usia di bawah lima tahun untuk membawa anaknya ke Posyandu, Puskesmas, atau Rumah Sakit untuk mendapatkan imunisasi Polio. Jarena Polio adalah penyakit yang tidak ada obatnya dan hanya bisa dicegah melalui imunisasi," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait