Stop Rekrut Guru Baru, Ledia Hanifa Minta Pemerintah Tuntaskan Masalah PPPK Tahun 2021-2023

Rizal Fadillah
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Ledia Hanifa Amaliah. Foto: PKS

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Persoalan rekrutmen guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih menyisakan banyak pekerjaan rumah.

Setelah bertahun-tahun berjuang, ratusan ribu guru lulusan rekrutmen PPPK terus menanti kepastian nasib mereka yang masih menggantung. 

Melihat kondisi itu, anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa meminta, pemerintah untuk tidak membuka rekrutmen baru sebelum persoalan rekrutmen periode sebelumnya diselesaikan.

"Saran saya selesaikan dulu persoalan-persoalan PPPK 2021, 2022, 2023 baru membuka rekrutmen lagi dengan mekanisme baru," ucap Ledia dalam keterangan resminya, Jumat (26/5/2023).

Sebab menurutnya, masih banyak yang sudah sempat dinyatakan lulus seleksi, namun masih menyisakan sejumlah persoalan.

"Seperti dibatalkan formasinya dan lain sebagainya. Mari kita menghormati para guru yang sudah berupaya semaksimal memenuhi standar dan prosedur dan dinyatakan lulus seleksi," ungkapnya.

Ledia menilai, persoalan rekrutmen guru PPPK sampai saat ini memang cenderung kusut. Bukan hanya terkait banyaknya guru yang belum mendapat kepastian lulus seleksi, bahkan bagi para guru yang sudah lulus rekrutmen PPPK pun nyatanya masih banyak memunculkan persoalan.

"Seperti tidak terdapatnya formasi, belum keluarnya SK pengangkatan, lama kontrak yang bervariasi bahkan juga soal ketidaksesuaian honor yang diterima," katanya.

Sekretaris Fraksi PKS ini mengingatkan, agar dalam proses penyelesaian masalah ini harus dikuatkan konsolidasi dan sinergi antara pemerintah, pemda dan Dinas Pendidikan utamanya terkait data dapodik.

"Karena persoalan rekrutmen guru ini juga menyangkut ketersediaan data yang belum sinkron," ujarnya.

Ledia mencontohkan terkait formasi guru. Di satu kabupaten formasi mapelnya kosong, sementara di kabupaten tetangga sudah terpenuhi sehingga sang guru yang lolos seleksi mapel di kabupaten yang formasinya penuh jadi luntang-lantung.

Kalaupun mendapat jam mengajar akhirnya muncul masalah kekurangan jam belajar yang harus mereka kejar. Kadang berakibat guru mengajar tidak sesuai kompetensinya pada mapel lain.

"Salah satu persoalan besar kita kemarin adalah tidak sinkronnya data dapodik dengan data Pemerintah dan Pemda. Padahal konsolidasi dan sinergi data dapodik ini justru akan sangat memudahkan untuk menata sinkronisasi antara kebutuhan dan ketersediaan guru agar bisa saling melengkapi sehingga tidak ada lagi guru lolos seleksi yang tidak punya formasi atau kekurangan jam belajar," tuturnya.

Lebih lanjut, Ledia juga meminta, agar pemerintah memastikan siapa yang harus mengkonfirmasi dan verifikasi data yang masuk, siapa yang menentukan masa kontrak para guru PPPK, serta bagaimana peran pemda dan Dinas Pendidikan.

“Kewenangan-kewenangan ini harus jelas, detil dan pasti agar para guru pun memiliki kepastian akan nasib mereka. Siapa yang menentukan kualifikasi bahwa guru ini akan dikontrak katakanlah 3 tahun atau 5 tahun dan sebagainya," katanya.

"Sebab selama ini kan kontraknya dengan Pemerintah Pusat, yang merekrut sekolah, pembinaan oleh Dinas juga Pemerintah Daerah. Lalu ketika ada masalah guru ini harus cari solusi kemana?" sambungnya.

Untuk mengurai dan mencari solusi terbaik, Komisi X DPR RI pun mengagendakan rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Kemendikbudristek, Kemenpan RB, Kemendagri, Kemenkeu juga Bappenas RI terkait realisasi tindak lanjut penyelesaian mengenai DAU bantuan spesifik dan pembangunan sistem manajemen ASN guru termasuk mekanisme pembayarannya pada Rabu 24 Mei lalu.

Namun sayangnya, raker ini tidak dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Keuangan. Padahal persoalan pembiayaan honor bagi para guru merupakan ranah terkait Kementerian Keuangan.

Editor : Rizal Fadillah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network