BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah mengaku, jika dirinya masih menerima banyak aduan soal nasib guru yang telah purna tugas.
Salah satunya seperti yang disampaikan salah seorang pensiunan guru SDN 139 pada saat Ledia Hanifa Amaliah melakukan kunjungan ke SDN 139 Kecamatan Sukarasa, Kota Bandung.
“Saya sudah bekerja sejak tahun 1986 dan baru saja pensiun. Setelah saya mengurus segala kelengkapan administrasi dan bermaksud mencairkan pensiun, saya diberitahu kalau pensiun saya tidak bisa ditarik sebelum saya membuat asuransi dengan pembayaran premi di muka sebesar 6 juta rupiah," kata pensiunan guru SDN 139 itu dengan sedih, Sabtu (27/5/2023).
"Saya keberatan tapi dikatakan kalau tidak buat asuransi ini penisun saya tidak akan dicairkan. Ini sungguh memberatkan Bu” curhat salah seorang pensiunan guru SDN 139 dengan sedih," sambungnya.
Ibu pensiunan guru ini lantas menunjukkan bukti formulir isian asuransi yang disebutnya diminta diisi dulu sebelum proses pencairan pensiunnya bisa dilakukan. Ternyata, itu adalah formulir pendaftaran tambahan manfaat Taspen Dwiguna Sejahtera keluaran PT Taspen.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait