Kasus Perundungan Meningkat, Ledia Hanifa Serukan Sekolah Jadi Ruang Aman untuk Semua Anak

Susana
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, menegaskan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam mencegah kasus perundungan (bullying) di lingkungan pendidikan.

Menurutnya, guru, orangtua, siswa, hingga masyarakat harus saling berperan dalam menciptakan suasana belajar yang aman dan bebas dari kekerasan.

“Perundungan memang tidak bisa dihilangkan 100 persen karena dinamika sosial antara individu dan lingkungan. Namun tetap bisa dicegah dan diminimalisir, terutama di dunia pendidikan,” ujar Ledia.

Ia menjelaskan, perundungan merupakan bagian dari interaksi sosial yang bisa muncul karena ketimpangan relasi antarindividu.

Oleh sebab itu, guru dan orangtua perlu memahami akar masalah perundungan bukan untuk membenarkan, tetapi untuk mencegah dan mengatasinya secara empatik.

Peran Penting Guru BK dalam Pencegahan Perundungan

Sekretaris Fraksi PKS ini menekankan bahwa guru bimbingan konseling (BK) memiliki peran sentral dalam memantau perkembangan non-akademik siswa. Menurutnya, guru BK harus memiliki program sistematis untuk mengamati perilaku, minat, dan bakat peserta didik.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network