BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, menegaskan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam mencegah kasus perundungan (bullying) di lingkungan pendidikan.
Menurutnya, guru, orangtua, siswa, hingga masyarakat harus saling berperan dalam menciptakan suasana belajar yang aman dan bebas dari kekerasan.
“Perundungan memang tidak bisa dihilangkan 100 persen karena dinamika sosial antara individu dan lingkungan. Namun tetap bisa dicegah dan diminimalisir, terutama di dunia pendidikan,” ujar Ledia.
Ia menjelaskan, perundungan merupakan bagian dari interaksi sosial yang bisa muncul karena ketimpangan relasi antarindividu.
Oleh sebab itu, guru dan orangtua perlu memahami akar masalah perundungan bukan untuk membenarkan, tetapi untuk mencegah dan mengatasinya secara empatik.
Peran Penting Guru BK dalam Pencegahan Perundungan
Sekretaris Fraksi PKS ini menekankan bahwa guru bimbingan konseling (BK) memiliki peran sentral dalam memantau perkembangan non-akademik siswa. Menurutnya, guru BK harus memiliki program sistematis untuk mengamati perilaku, minat, dan bakat peserta didik.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait
