"Sehingga proses pembangunan KCIC, operasional kereta cepat dapat berlangsung dan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan," tambahnya.
Disamping itu, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh personil yang terlibat dalam pengamanan untuk selalu mengawasi terhadap adanya gangguan-gangguan dari masyarakat yang dapat menggangu proses jalannya uji coba kereta cepat.
"Kami dari pihak kepolisian tidak akan segan-segan untuk menindak tegas apabila terjadi tindak pidana pencurian sarana dan prasarana KCIC yang dapat menggangu proses jalannya uji coba kereta cepat nantinya," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait