Kasus Pengemudi Arogan di Bandung Berakhir Damai, Pelaku Akui Salah dan Minta Maaf

Rizal Fadillah
Pengemudi Honda Freed. (Foto: tangkapan layar)

Diberitakan sebelumnya, polisi berhasil mengamankan pengemudi arogan berinisial R, yang memaki-maki, menabrak dan meludahi pengendara lain di sekitar GOR Saparua, Kota Bandung pada Minggu (4/6/2023) siang.

Diketahui, pengemudi arogan tersebut mengendarai mobil Honda Freed nopol D 1132 SGF.

Kasatlantas Polrestabes Bandung, Kompol Eko Iskandar mengatakan, pelaku R ditangkap oleh petugas Polsek Bandung Wetan. Saat ini, pelaku dalam pemeriksaan penyidik untuk mengetahui motif pelaku melakukan perbuatan tersebut.

"Kejadian ini akan kami dalami. Apakah pelaku sengaja menabrakkan mobilnya atau ada unsur kelalaian," kata Kompol Eko, di Polsek Bandung Wetan, Selasa (6/6/2023).

Kompol Eko mengatakan, petugas akan mempertemukan pelaku dengan pelapor atau korban terkait peristiwa tersebut.

"Laka lantas itu, pasal yang dikenakan apabila ada kelalaian," ujar Kompol Eko Iskandar.

Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network