"Ini karena saling balas (pertikaian antara korban dan pelaku)," ungkapnya.
Kendati demikian, Mirasni tidak menjelaskan detail kronologisnya aksi perundungan tersebut.
"Mungkin nanti saya jelaskan setelah dari Polrestabes ya," ujarnya.
Misrani mengungkapkan, saat ini pihaknya akan melimpahkan kasus tersebut ke Unit PPA (perlindungan perempuan dan anak) Satuan Reserse Polrestabes Bandung.
"Sekarang kita dorong soal perudungan itu ke PPA Polrestabes Bandung," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait