JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKS, Ledia Hanifa Amaliah mengaku sedih melihat minimnya anggaran kepemudaan yang ada di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk tahun anggaran 2024.
Hal itu disampaikan Ledia Hanifa saat mengikuti rapat kerja dengan Kemenpora tentang RKA/RKP tahun anggaran 2024, di Jakarta pada Jumat (9/6/2023).
"Fraksi PKS bersedih hati karena anggaran bidang kepemudaaan ini masih belum memadai untuk menggesa peningkatan indeks pembangunan pemuda (IPP)," ucap Ledia.
Karena itu, pihaknya pun mendorong Kemenpora untuk bisa meningkatkan anggaran kepemudaan ini seperti hal yang terjadi pada tahun 2017.
"Sehingga memang mau tidak mau kita harus sudah mulai minimalnya mengembalikan kepada anggaran bidang kepemudaan tahun 2017 atau kalau bisa lebih itu lebih baik. Dan tentu perlu kita pastikan bahwa memang alokasi anggaran ini tepat dan berguna untuk peningkatan IPP kita," tuturnya.
Ledia mengatakan, pihaknya pun mendorong supaya program kepemudaan bisa menjadi penguatan para pemuda Indonesia yang beriman dan bertaqwa, tangguh memiliki daya saing, demokratis dan bertanggung jawab.
"Jadi ini jadi bagian kerangka besar yang setidaknya itu akan mendorong peningkatan IPP kita," ungkapnya.
Ledia juga mendorong Kemenpora untuk berkolaborasi dengan pemangku kepentingan di bidang kepemudaan lain, agar tagline "Muda Berusaha" bisa berjalan dengan sinergis, masif dan menghasilkan pengusaha-pengusaha muda yang siap bersaing.
"Karena banyak sekali kementerian dan lembaga yang mengalokasikan anggaran kegiatannya untuk pemuda tapi ternyata tidak tersinergi dengan kementerian pemuda dan olahraga yang harusnya jadi leading sektornya dalam hal ini. Sehingga nanti kita berharap taglinenya bisa nambah, Muda Berusaha Tua Kaya Raya Mati Masuk Surga," tuturnya.
Disamping itu, pihaknya pun mengapresiasi dukungan Kemenpora terhadap olahraga disabilitas hingga bisa melahirkan berbagai prestasi yang sangat membanggakan.
"Hattrick para juara ini luar biasa memberikan semangat bagi teman-teman kita dan juga semangat bagi kita semua dan memang ketika kemudian ada prestasi bukan semata-mata pada saat itu saja tapi ini adalah dukungan panjang mengubah paradigma kita dari charity based menjadi berperspektif Hak Asasi Manusia (HAM) sebagaimana UU 8/2016," terangnya.
Namun menurutnya, masih banyak cabang olahraga disabilitas yang masih luput dari perhatian.
"Tetap perlu diperhatikan bahwa olahraga bidang disabilitas prestatif bukan hanya yang tergabung dibawah paralimpik tapi masih banyak cabang olahraga disabilitas lainnya yang masih memerlukan perhatian dan dukungan kita," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga mendorong lahirnya olahraga pendidikan yang dapat meningkatkan kebugaran siswa di Indonesia yang merata.
"Setidaknya memenuhi standar minimal sesuai dengan usia perkembangan. Jadi memang terencana olahraga pendidikannya bukan sekedar diselenggarakan oleh guru olahraga di sekolah dan lepas begitu saja," katanya.
Ledia juga meminta Kemenpora untuk terus mensosialisasikan Undang-undang keolahragaan agar proses penemuan bakat, pembibitan, dan pembinaan dilakukan secara masif oleh pemerintah daerah.
"Jadi pemerintah daerah tidak hanya membajak atlet yang sudah jadi, tapi mereka mau melakukan pembinaan, ini penting kalau sudah tinggal bajak membajak akhirnya nanti hanya berputar disitu saja tidak ada perkembangan," jelasnya.
Terakhir, Ledia mendorong Kemenpora untuk mulai serius mengembangkan program kesejahteraan para atlet.
"Program kesejahteraan atlet itu perlu mulai dijajaki sejak sekarang agar mereka bisa memiliki jaminan hari tua yang memadai," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait