Polda Jabar Larang Keras Anak-anak Bermain di Jalur KCJB

Rizal Fadillah
Polda Jabar Larang Keras Anak-anak Bermain di Jalur KCJB. (ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas di area jalur Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, saat ini seluruh jaringan OCS KCJB telah dialiri listrik dengan tegangan 27,5 KV.

"Masyarakat harus berhati-hati jika beraktivitas di sekitar jalur Kereta Cepat Jakarta Bandung karena dapat tersengat listrik tegangan tinggi," ucap Ibrahim, Senin (12/6/2023).

Selain itu, Polda Jabar juga melarang keras anak-anak bermain layang-layang di dekat jalur KCJB. Sebab menurutnya, hal itu dapat mengganggu kelancaran perjalanan kereta cepat.

"Dihimbau kepada pemuda, anak anak yang tinggal di dekat jalur KCJB dari mulai saat ini dilarang untuk bermain layang-layang karena dapat mengganggu kelancaran perjalanan kereta cepat," ungkapnya.

"Serta menghimbau supaya masyarakat tidak menerbangkan drone disekitar jalur KCJB," tambahnya.

Selain sosialiasi, kata Ibrahim, pihaknya juga melakukan pengamanan Testing dan Commissioning proyek KCJB. Kekuatan pengamanan tersebut sebanyak 245 personel, terdiri dari Polrestabes Bandung 53 personel, Polresta Bandung 40 personel, Polres Cimahi 39 personel, Purwakarta 53 dan Polres Karawang sebanyak 60 personel.

"Dengan jumlah titik rawan yang ada di wilayah Hukum Polda Jabar sebanyak 64 titik," ujarnya.

Menurut Ibrahim, pngamanan di area proyek KCJB tersebut bertujuan untuk mengantisipasi adanya tindak pidana kriminal yang terjadi seperti pencurian, perkelahian, dan lain sebagainya.

"Anggota yang bertugas juga melakukan pemasangan spanduk, membagikan selebaran, poster untuk tidak melakukan kriminalitas pencurian aset KCJB, sabotase KCJB karena akan dijerat pidana," tegasnya.

Pihaknya juga mengingatkan, pihak keamanan yang berjaga di area KCJB untuk memperketat pengawasan.

"Agar security lebih ketat dan selektif dimana yang bukan merupakan pekerja ataupun otoritas proyek tidak dapat masuk dengan sembarangan," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network