BANDUNG, iNewsBandungraya.id .id - Polda Jabar berhasil membongkar sindikat penipuan yang mencatut program Makan Bergizi Gratis dengan kerugian mencapai Rp1,963 miliar.
Empat pelaku berinisial YRN, AY, OSP, dan AN menjalankan modus penjualan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau dapur gizi kepada masyarakat yang berminat menjadi mitra.
Mereka mematok harga antara Rp75 juta hingga Rp150 juta per lokasi dengan menjanjikan kemudahan izin serta menggunakan dokumen identitas palsu seolah-olah resmi dari Badan Gizi Nasional.
Kejahatan ini terungkap setelah seorang korban di Kota Banjar dan Cilacap menyadari bahwa ID SPPG yang dibelinya seharga Rp200 juta tidak terdaftar di sistem manapun.
Dalam aksinya, salah satu pelaku bahkan berani mengaku sebagai kerabat Wakil Kepala BGN untuk meyakinkan belasan korban lainnya.
Saat ini, keempat tersangka telah masuk dalam daftar pencarian orang dan terancam hukuman empat tahun penjara atas tuduhan penipuan serta penggelapan.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
