13 Warga Jabar Jadi Korban Penipuan Bisnis SPPG, Rugi Lebih dari Rp1 Miliar

Agus Warsudi
Polda Jabar mengungkap kasus penipuan modus jual beli titik koordinat SPPG. (Foto: Agus Warsudi)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Sebanyak 13 orang tertipu modus membeli akses titik koordinat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Akibat kasus penipuan dan penggelapan ini, ke-13 korban mengalami kerugian total Rp1.963.000.000 atau Rp1,9 miliar lebih.

Tindak pidana penipuan dan penggelapan ini diduga dilakukan oleh empat orang. Antara lain, tersangka Yon Ramdan Nuryamin (YRN), Anwar Yusuf (AY), Ali Nugraha (AN), dan Okky Septian Perdana (OSP).

"Empat pria tersebut belum tertangkap sehingga masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron. Namun, keempatnya telah berstatus tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Ade Sapari saat rilis kasus di Polda Jabar, Selasa (19/5/2026).

Dalam kegiatan itu, Kombes Ade didampingi Kabid Humas Kombes Hendra Rochmawan dan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Irjen Pol Purnawirawan Sonny Sanjaya. 

Kombes Ade Sapari menjelaskan, penyelidikan atas kasus ini dilakukan setelah salah seorang korban melapor ke Polda Jabar. Hasil penyelidikan, jumlah korban penipuan komplotan itu bukan satu, tetapi total 13 orang.

"Modus operandi kejahatan ini, tersangka YRN menjanjikan kepada para korban dapat membuka portal koordinat SPPG sesuai keinginannya dengan syarat memberikan uang," ujar Kombes Ade Sapari.

Pelaku YRN, tutur Kombes Ade, meminta uang ke masing-masing korban bervariasi. Berkisar antara Rp75 juta-Rp150 juta per titik koordinat SPPG.

"Untuk meyakinkan para korban tersangka memberikan ID SPPG palsu yang seolah-olah titik koordinat telah disetujui oleh BGN. Padahal, BGN tidak pernah menerbitkan ID SPPG palsu kepada korban," tutur Kombes Ade.

Kronologi kejadian, kata Kombes Ade, berawal pada Desember 2025. Saat itu, pelapor ingin memiliki bisnis dapur SPPG di Kota Banjar dan Kecamatan Dayeuhluhur, Kabupaten Cilacap.

Editor : Abdul Basir

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network