"Untuk geng motor 14 kasus kita ungkap," jelasnya.
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi amankan 121 motor, 14 unit mobil dan satu unit kendaraan roda enam, serta ratusan ponsel. Kendaraan-kendaraan tersebut, merupakan hasil curian para pelaku yang berhasil diamankan polisi.
"Kita juga amankan ratusan barang bukti alat kejahatan seperti kunci ganda, kunci T, senjata tajam dan satu senjata air softgun," ungkapnya.
Yani menyebut, masyarakat bisa melakukan pengecekan ke Polda Jabar, jika pernah mengalami kehilangan sepeda motor atau mobil. Syaratnya, masyarakat dimintai membawa surat laporan serta surat-surat kendaraan.
"Nanti kendaraannya bisa diambil, tanpa dipungut biaya apapun," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait