get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jabar Ungkap 352 Kasus, Pemkot Bandung Dukung Perang Melawan Kejahatan Jalanan

Polda Jabar Gulung Komplotan Pornografi Anak, 8 Pelaku Idap Penyimpangan Seksual 

Senin, 31 Agustus 2026 | 15:40 WIB
header img
Ditressiber Polda Jabar menunjukkan barang bukti kasus sindikat pornografi anak. (FOTO: AGUS WARSUDI)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Direktorat Reserse Siber Polda Jabar menggulung komplotan pelaku tindak pidana pornografi dan eksploitasi seksual anak. Delapan pelaku yang telah menjadi tersangka itu mengidap penyimpangan seksual.

Mereka menyukai menyalurkan hasrat seksual kepada anak-anak. Mereka juga menyediakan website yang menyediakan video dan foto pornografi anak

Wakil Direktur Reserse Siber Polda Jabar AKBP Mujiyanto mengatakan, para pelaku menggunakan beragam modus operandi saat beraksi. 

Pelaku, kata Wadirressiber, merekam dan memfoto bagian vital korban menggunakan ponsel. Tentu perbuatan pelaku ini tidak disadari oleh korban. Seperti, saat memandikan anak atau mengiming-imingi sesuatu.

Selain itu, pelaku juga memanfaatkan kecanggihan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) untuk memanipulasi foto korban.

"Para pelaku mengunduh foto anak dari internet. Lalu mengedit menggunakan AI, menggabungkan foto tersangka dengan korban hingga menjadi video bermuatan pelecehan seksual," kata Wadirressiber, Senin (31/8/2026).

AKBP Mujiyanto menyatakan, dari tangan para tersangka, penyidik menyita lebih dari 20 barang bukti. Antara lain, handphone, flashdisk, kartu seluler, tangkapan layar akun media sosial Instagram @DinoMerah20.

"Kemudian, akun X @dinomerahin, akun Gmail, Telegram, hingga private server penyimpanan file," ujar AKBP Mujiyanto.

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut