Polda Jabar Gulung Komplotan Pornografi Anak, 8 Pelaku Idap Penyimpangan Seksual
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Direktorat Reserse Siber Polda Jabar menggulung komplotan pelaku tindak pidana pornografi dan eksploitasi seksual anak. Delapan pelaku yang telah menjadi tersangka itu mengidap penyimpangan seksual.
Mereka menyukai menyalurkan hasrat seksual kepada anak-anak. Mereka juga menyediakan website yang menyediakan video dan foto pornografi anak.
Wakil Direktur Reserse Siber Polda Jabar AKBP Mujiyanto mengatakan, para pelaku menggunakan beragam modus operandi saat beraksi.
Pelaku, kata Wadirressiber, merekam dan memfoto bagian vital korban menggunakan ponsel. Tentu perbuatan pelaku ini tidak disadari oleh korban. Seperti, saat memandikan anak atau mengiming-imingi sesuatu.
Selain itu, pelaku juga memanfaatkan kecanggihan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) untuk memanipulasi foto korban.
"Para pelaku mengunduh foto anak dari internet. Lalu mengedit menggunakan AI, menggabungkan foto tersangka dengan korban hingga menjadi video bermuatan pelecehan seksual," kata Wadirressiber, Senin (31/8/2026).
AKBP Mujiyanto menyatakan, dari tangan para tersangka, penyidik menyita lebih dari 20 barang bukti. Antara lain, handphone, flashdisk, kartu seluler, tangkapan layar akun media sosial Instagram @DinoMerah20.
"Kemudian, akun X @dinomerahin, akun Gmail, Telegram, hingga private server penyimpanan file," ujar AKBP Mujiyanto.
Editor : Abdul Basir