Digitalisasi Pembayaran, Jabar Sukses Dongkrak Pendapatan Pajak Kendaraan 3 Kali Lipat

Aqeela Zea
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dan Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik. Foto: Istimewa

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemprov Jawa Barat mulai memetik hasil dari digitalisasi pelayanan yang selama ini dilakukan. Termasuk di antaranya pendapatan daerah dari pajak kendaraan.

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengatakan, layanan pembayaran berbagai jenis pajak yang dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar sudah didigitalisasi sejak beberapa tahun ke belakang. Upaya peningkatan pendapatan daerah ini dilakukan guna menyeimbangkan antara pragmatisme dan idealisme.

"Selama 5 tahun Jawa Barat dengan going digital itu pendapatan daerah dari pajak kendaraan naik 3 kali lipat dengan berbagai pintu-pintu digital, payment," kata Ridwan Kamil usai membuka rapat kerja nasional (rakernas) Asosiasi Pengelola Pendapatan Daerah se-Indonesia (APPDI) di Kota Bandung, Kamis (15/6/2023).

Menurut Emil, sapaannya, pendapatan asli daerah (PAD) Jabar bisa terus dioptimalkan melalui pintu-pintu digital sebagai strategi pengelolaan pendapatan. Bahkan PAD yang kini dihasilkan sudah lebih besar dibanding penerimaan dari dana perimbangan yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Jawa Barat PAD-nya sudah lebih besar porsinya untuk APBD, menandakan fiskal kita ini sangat sehat. Terus tahun 2023-2024 kami akan fokus belanja, itu sudah saya atur ke pengaspalan jalan yang selama ini tertunda," ujar Emil.

Di tempat yang sama, Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik mengatakan, pembangunan infrastruktur digital perlu diimbangi dengan meningkatnya kualitas sumber daya manusia (SDM) agar optimal dalam mendapatkan pendapatan daerah. Salah satunya yaitu penguasaan teknologi informasi.

"Perlu ada penguatan reformasi birokrasi. Salah satunya transformasi digital yang kami lihat perkembangan tren pembayaran nontunai ini naik terus dari 2021 ke 2022, dari Rp500 miliar menjadi Rp679 miliar, berarti ada peningkatan untuk mulai go digital," kata Dedi.

Hanya saja, kata Dedi, tren peningkatan pendapatan ini hanya berlaku hingga 2024. Sebab pada 2025 ada potensi pendapatan yang bakal hilang.

Di tahun tersebut, pemerintah kabupaten/kota mendapat kewenangan untuk mengenakan opsen atas pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

"Kami akan kehilangan kurang lebih untuk APBD Jabar itu Rp1,8 triliun (pendapatan daerah) tidak dikelola oleh Provinsi Jabar, tapi melalui opsen PKB dan BBNKB. Untuk itu, kami harus cari potensi pendapatan di pajak air, pajak rokok dan bahan bakar," jelas Dedi.

Dikatakan Dedi, berbagai hal tersebut turut dibicarakan dalam rakernas APPDI. Kemudian, para peserta rakernas juga menerima arahan dari para tokoh untuk meningkatkan potensi pendapatan daerah, termasuk dari Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung.

"Kami ada sharing season juga dari beberapa koordinator wilayah (korwil) di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua. Korwil ini menyatakan ada penyeragaman untuk nilai jual kendaraan, tarif dan sebagainya, itu yang dilakukan dan disepakati bersama di rakernas APPDI ini," tandasnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network