“Kalau bisa partisipasinya tembus 80 persen, karena (Pilkada) 2019 hanya 79 persen. Kondusifitas, track record kita yang baik tolong dijaga, tentunya hasilnya menghasilkan yang kita harapkan. Pemimpin yang berkualitas, amanah, membawa Jawa Barat semakin baik dari sisi progres pembangunan,” ucapnya.
Emil menambahkan, kepala daerah di Jawa Barat rerata akan berakhir tahun ini. Maka dari itu, mekanisme Penjabat (Pj) bupati/walikota akan ditentukan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri. Dimana melalui usulan dari DPRD kota/kabupaten, Gubernur Jawa Barat dan pemerintah pusat, akan figur sementara sampai pelantikan kepala daerah dilakukan.
Mengingat akan ada jeda waktu yang cukup panjang, dimana prediksi Komisi Pemilihan Umum (KPU), pelantikan kepala daerah hasil Pilkada di November 2024 baru akan dilakukan sekitar April 2025 mendatang.
“Mayoritas akan berakhir di akhir tahun ini, nama-nama Pj sesuai aturan. Dari aspirasi daerah melalui DPRD, rekomendasi provinsi dan pusat. Nanti diputuskan oleh pemerintah pusat, siapa yang akan menjadi Penjabat bupati/walikota di daerah masing-masing, termasuk provinsi juga, saya juga tidak bisa intervensi. Nanti diserahkan ke pemerintah pusat,” terangnya.
Lebih lanjut dia mendorong kepada pemerintah daerah untuk melakukan inovasi dan mitigasi dalam penyelenggaraan Pilkada serentak, agar pesta demokrasi ini dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Jawa Barat.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait