SUMEDANG, iNewsBandungRaya.id - Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Sumedang memastikan hewan ternak yang sehat dan layak dijadikan kurban telah memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Pejabat Fungsional Pengawas Hasil Mutu Pertanian Disknak Sumedang, Eneng Sumartini mengatakan, saat ini petugas dari Diskanak Sumedang terus melakukan pemeriksaan hewan khususnya yang akan dijadikan hewan kurban.
"Petugas Diskanak hingga UPTD terjun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan jelang hari raya Idul Adha ini," ucap Eneng, Jumat (23/6/2023).
Eneng menjelaskan, selain mendapatkan SKKH, hewan-hewan yang sehat ini juga akan mendapatkan tanda yang dikalungkan pada leher hewan tersebut berupa kalung sehat.
"Untuk tanda kalung sehat ini memang tidak semua hewan, tetapi dalam satu kelompok ada yang diberi tanda yang menandakan hewan-hewan tersebut sehat dan layak dijadikan kurban," jelasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait