CIMAHI, iNewsBandungRaya.id - Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Cimahi memberikan tanda berupa kalung terhadap hewan kurban yang sehat dan memenuhi syarat untuk dikurbankan.
Maka dari itu, masyarakat Cimahi yang akan kurban disarankan untuk membeli hewan yang sudah dilabeli kalung tersebut.
"Kita siapkan tahun ini itu 2.500 ekor yang diperiksa kesehatannya sesuai target kita. Untuk masyarakat diimbau membeli hewan kurban yang memang sudah dinyatakan sehat dan mememuhi syarat," kata Kepala Bidang Pertanian pada Dispangtan Kota Cimahi, Mita, Senin (26/6/2023).
Mita menjelaskan, sejauh ini tercatat sudah 1.267 ekor hewan kurban yang diperiksa kesehatannya oleh petugas dari Dispangtan Cimahi.
"Kita sudah lakukan pemeriksaan hewan kurban yang dijual sejak pekan lalu. Sudah 1.267 ternak yg sudah diperiksa, sapi ada 760 dan domba 507 ekor," ujarnya.
Menurutnya, pemeriksaan hewan yang akan dikurbankan pada Idul Adha 2023 masih akan bertambah. Sebab, pemeriksaan masih terus berlangsung hingga H-1 Idul Adha.
Dari ribuan ekor hewan ternak yang sudah diperiksa, lanjut Mita, ada 63 ekor yang belum laik untuk menjadi hewan kurban. Pasalnya, berdasarkan hasil pemeriksaan ada yang sakit dan belum cukup umur.
Di antaranya sebanyak 50 ekor domba yang tidak cukup umur, 9 ekor sapi tidak cukup umur, 2 ekor sapi mengalami demam, 1 ekor sapi mengalami kelainan kulit dan 1 ekor domba mengalami kelainan mulut. Hewan yang sakit tersebut disarankan untuk diobati.
"Disarankan dipisahkan dari yang sehat terus diobati kalau sudah sembuh baru dijual," beber Mita.
Mita menambahkan, hewan yang layak dikurbankan itu berkelamin jantan, dan cukup umur yakni diatas 2 tahun untuk sapi, dan di atas 1 tahun untuk domba/kambing. Kategori cukup umur ini dapat dilihat dari kondisi gigi hewan.
Untuk sapi berumur di atas dua tahun yang ditandai sudah tumbuhnya lebih dari sepasang gigi tetap.
"Kalau domba dan kambing berumur di atas satu tahun bisa diindikasikan dengan jumlah gigi susu hewan yang sudah tanggal," bebernya.
Mita melanjutkan, selain melakukan pemeriksaan hewan kurban sebelum disembelih, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan setelah disembelih. Pemeriksaan bakal dilakukan di lokasi-lokasi pemotongan hewan.
"Ada pemeriksaan setelah disembelih di tempat-tempat pemotongan hewan kurban seperti DKM se-Kota Cimahi," ucap Mita.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait