PPDB Jabar 2023 Tahap 2 Dibuka, Ini Aturan Terbaru Kartu Keluarga di Jalur Zonasi

Aqeela Zea
Jadwal PPDB Jabar 2023 Tahap 2 untuk jalur zonasi dan prestasi. Foto: Istimewa

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) resmi membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK, SLB tahun 2023 Tahap 2. Pendafataran bisa dilakukan pada tanggal 26-27 Juni 2023 dan 3-4 Juli 2023.

Adapun PPDB Jabar 2023 Tahap 2 ini meliputi jalur zonasi dan jalur prestasi nilai rapor. Sementara untuk masa sanggah verifikasi, dilakukan pada 27 Juni 2023 dan 3-5 Juli 2023.

"Pendaftaran PPDB tahap 2 ini dilaksanakan secara resmi melalui website disdik.jabarprov.go.id dan aplikasi Sapawarga," kata Kepala Disdik Jabar, Wahyu Mijaya, Senin (26/6/2023).

Wahyu menjelaskan, kuota jalur zonasi (jenjang SMA) sebesar 50% dan SMK (prestasi nilai rapor) 25%.

Selain itu, pihaknya kini memperketat aturan di jalur zonasi. Pada tahun ini untuk jalur zonasi, kartu keluarga (KK) telah berdomisili paling singkat satu tahun.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network