Berikut dapil dan alokasi kursi DPRD Kota Bandung pada Pemilu 2024 berdasarkan PKPU Nomor 6/2023:
Dapil 1:
Kecamatan Coblong, Cidadap, Bandung Wetan, Cibeunying Kidul, Cibeunying Kaler, dan Kecamatan Sumur Bandung.
Alokasi 8 kursi.
Dapil 2:
Kecamatan Batununggal, Lengkong, dan Kecamatan Kiaracondong.
Alokasi 6 kursi.
Dapil 3:
Kecamatan Antapani, Arcamanik, Cibiru, Ujungberung, dan Kecamatan Mandalajati.
Alokasi 8 kursi.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait