John pun berharap, pihak UPTD PPA Jabar bisa menjalankan tupoksi sebagaimana mestinya agar kasus kasus pelecehan seksual terhadap NFS ini bisa segera terselesaikan.
"Bagi kita sebenarnya dari RPA Perindo kita berharap UPTD PPA Jawa Barat bisa menjalankan tupoksinya lalu RPA Perindo juga bisa menjalankan pelayanannya kepada keluarga korban. Karena kami sudah mendapatkan surat kuasa dari keluarga korban untuk melakukan pendampingan terhadap kasus ini," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait