Termasuk juga perlindungan hukum kepada masyarakat yang mengalami kerugian akibat hal ini, perlu dibuatkan kanal pengaduan dan advokasi khusus. Selain itu penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku yang melanggar regulasi terkait iklan pinjaman online dan judi online. Ini termasuk mengenakan sanksi yang memadai dan mengambil tindakan hukum terhadap individu atau perusahaan yang terlibat dalam praktik ilegal dan merugikan.
Rekomendasi lainnya lanjut Gilang, agar pemerintah dapat bekerja sama dengan industri periklanan untuk memperkuat praktik dan standar periklanan yang bertanggung jawab.
Ini termasuk mendorong industri untuk mengadopsi kode etik yang melarang iklan yang menyesatkan, menguntungkan pinjaman online yang tidak bertanggung jawab, atau promosi judi online yang tidak diatur, meningkatkan literasi digital masyarakat, khususnya dalam hal pengenalan terhadap iklan yang tidak bertanggung jawab.
Termasuk juga mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuat keputusan untuk tidak melakukan kerjasama dengan institusi atau perorangan yang ikut ambil bagian dalam mempromosikan aplikasi yang dinilai dapat merugikan masyarakat.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait