BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Ombudsman Jawa Barat (Jabar) menerima 21 aduan masyarakat terkait permasalahan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.
Asisten Ombudsman RI, Kartika Purwanti mengatakan, 21 aduan yang diterima itu terdiri dari 5 aduan saat proses PPDB tingkat SMP dan 16 aduan saat proses PPDB tingkat SMA.
21 aduan masyarakat terkait permasalahan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diterima oleh Ombudsman Jabar. 21 aduan yang diterima itu terdiri dari 5 aduan saat proses PPDB tingkat SMP dan 16 aduan saat proses PPDB tingkat SMA.
"Jadi, total ada 21 aduan ke Ombudsman," ucap Kartika saat dikonfirmasi, Jumat (14/7/2023).
Kartika menyebut, Bandung Raya menjadi wilayah di Jabar dengan angka aduan paling banyak. Sebagai langkah tindak lanjut, pihaknya bakal berkoordinasi dengan petugas Dinas Pendidikan (Disdik) di tingkat provinsi ataupun kabupaten/kota.
"Jadi kita selesaikan dengan mekanisme reaksi cepat Ombudsman, setelah laporan itu kita lakukan verifikasi formil dan materil, kita akan teruskan ke narahubung di dinas pendidikan masing-masing, jadi satu pintu. Hasilnya akan disampaikan lagi kepada kami," tuturnya.
Kartika mengatakan, mayoritas aduan yang diterima itu terkait dengan proses pendaftaran PPDB. Di antaranya, sulitnya login ke akun PPDB, penginputan data yang tak sesuai, hingga masalah verifikasi sertifikat dalam seleksi jalur prestasi.
"Kalau pada PPDB tahun ini, secara angka (jumlah aduannya) tidak terlalu signifikan, artinya ada penurunan drastis dibanding tahun sebelumnya," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait