51 Calon Siswa asal SMPN 19 Kota Depok Didiskualifikasi usai Ubah Nilai Rapor

Rizal Fadillah
Plh Kadisdik Jabar, Ade Afriandi. (Foto:Abdul Basir)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Skandal mewarnai Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di Jawa Barat. Sebanyak 51 Calon Peserta Didik (CPD) asal SMPN 19 Kota Depok dianulir kelulusannya.

Plh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, Ade Afriandi mengatakan, 51 CPD ini kedapatan memanipulasi data dengan cara mengatrol nilai rapor untuk bisa masuk ke delapan sekolah di Kota Depok.

"Yang merubah nilai rapor dari pihak sekolahnya. Bukan dari pihak CPD," ucap Ade saat dikonfirmasi, Rabu (17/7/2024).

Adapun delapan sekolah yang jadi sasaran para CPD ini mulai dari SMAN 1 Kota Depok hingga SMAN 2 Kota Depok. Ade memastikan, semua calon siswa-siswi baru ini sudah didiskualifikasi dalam proses PPDB tahap dua. 

"Terkait PPDB SMA di Kota Depok, terdapat 51 CPD yg dibatalkan pada delapan satuan pendidikan di Kota Depok," ungkapnya.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network