Pertama ada Jabar, angkanya turun menjadi 20,2 persen dari 24,5 persen. Sedangkan Jatim pada 2022 menyisakan 19,2 persen dari tahun sebelumnya 24,8 persen.
Sedangkan 3 provinsi dengan penurunan signifikan ada Kalimatan Selatan yang awalnya 30 persen turun menjadi 24,6 persen.
Lalu Kalimantan Utara dari 27 persen menjadi 22,1 persen dan terakhir ada Sumatra Selatan (Sumsel) dari 24,8 persen turun menjadi 18,6 persen.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait