BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Polisi berhasil mengamankan seorang pengemudi mobil jenis pickup yang melarikan diri usai menabrak seorang mahasiswa asal Bekasi, Ardika Dwi, hingga meninggal dunia di Jalan Moh Toha, Kota Bandung.
Pria berinisial ES (44) itu diamankan polisi setelah dilakukan rangkaian penyelidikan dengan memintai keterangan dari sejumlah saksi. Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap kamera ETLE yang dibantu Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jabar.
"Kami mendatangi TKP di situ ditemukan beberapa petunjuk di TKP, ada patahan spion, kemudian dari beberapa keterangan saksi. Jadi petugas kita langsung berkoordinasi dengan Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jabar," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung, Kompol Eko Iskandar di Mapolrestabes Bandung, Kamis (20/7/2023).
Eko menjelaskan, identitas kendaraan yang dipakai pelaku terlihat jelas usai pemeriksaan kamera ETLE. Lantas dilakukan penelusuran dan berhasil menemukan ES beserta kendaraan pickup yang dikemudikannya di Kecamatan Paseh, Majalaya, Kabupaten Bandung.
"Dari informasi ini kita telusuri alamat kendaraan pickup ini di mana, sehingga bisa diamankan pelaku dan kendaraannya," ujar Eko.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait