PN Bandung Jadwalkan Mediasi Kubu Panji Gumilang dan Ridwan Kamil Pertengahan Agustus

Aqeela Zea
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang. Foto: YouTube/Al-Zaytun Official

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pengadilan Negeri (PN) Bandung telah menjadwalkan mediasi terkait gugatan yang dilayangkan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang terhadap Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Pasalnya, gugatan Panji Gumilang melalui kuasa hukumnya terhadap Ridwan Kamil sudah terigester dengan nomor perkara 325/Pdt.G/2023/PN Bdg. Gugatan didaftarkan di PN Bandung pada Senin, 24 Juli 2023.

"Sebelum masuk pokok perkara gugatan, maka PN Bandung akan melakukan mediasi terlebih dahulu yang dijadwalkan akan dilakukan pada 15 Agustus 2023," kata Humas PN Bandung, Dal Yusra, Selasa (26/7/2023).

Selain itu, lanjut dia, PN Bandung juga sudah menunjuk hakim untuk gugatan perkara perbuatan melawan hukum yang dilayangkan Panji Gumilang.

"Hakimnya sudah ditunjuk untuk menyidangkan gugatan tersebut yakni hakim Tuti Haryati, S.H., M.H," ujarnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi mengatakan, gugatan kliennya tersebut berkaitan dengan perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan Ridwan Kamil kepada Panji Gumilang lewat pernyataan-pernyataannya soal Ponpes Al-Zaytun. 

“Berkaitan dengan perbuatan melawan hukum, yang kami dugakan ke Ridwan Kamil atas dasar beberapa statemen dan langkah-langkah kerja yang sifatnya terburu-buru,” ujar Hendra Effendi saat dihubungi, Senin (24/7/2023).

Pernyataan Ridwan Kamil selama ini, kata dia, dianggap telah menggiring opini dan membingkai sebuah situasi soal ponpes Al-Zaytun.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini pun dianggap terburu-buru menyimpulkan opininya soal Al-Zaytun, sementara proses penyelidikan masih berlangsung.

“Dia (Emil) menyampaikan mungkin ada kepentingan masyarakat yang lebih penting, tidak tahu itu masyarakat yang mana menurut dia lebih penting. Padahal, dia memberikan beberapa statemen soal Al Zaytun, dia sendiri enggak pernah datang ke Al Zaytun,” katanya. 

Sebagai seorang pemimpin, imbuhnya, idealnya Kang Emil datang dan melihat langsung situasi di Ponpes Al-Zaytun, bukan malah mengirimkan perwakilan untuk melakukan investigasi. 

“Padahal ribuan masyarakat Jawa Barat itu ada di Al-Zaytun. Dia tidak melihat itu, namun di sisi lain dia mengatasnamakan masyarakat lain lebih penting ketimbang masyarakat yang ada di Al-Zaytun, itu kan pernyataan ironis bagi seorang pimpinan,” ucapnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network