SUMEDANG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menargertkan, seluruh posyandu yang ada di Kabupaten Sumedang dapat memiliki bangunan sendiri pada tahun 2024.
Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan mengatakan, Posyandu mempunyai peran dan fungsi yang penting dalam mendukung penyelenggaraan upaya peningkatan pelayanan kesehatan dasar di tingkat kelurahan/desa
“Oleh karena itu Pemkab Sumedang melalui Dinas Kesehatan sedang mengupayakan pada tahun 2024 semua posyandu yang ada di Kabupaten Sumedang memiliki bangunan sendiri, dengan memiliki bangunan sendiri pelayanan di posyandu ini diharapkan lebih meningkat dan masyarakat lebih nyaman untuk datang ke posyandu," kata Erwam, Kamis (27/7/2023).
Sementara itu, Kepala Dinkes Sumedang, Hilman Taufik WS mengatakan, saat ini baru sekitar 70 persen dari total 1706 buah posyandu yang sudah memiliki bangunan sendiri.
"Artinya masih ada sekitar 30 persen posyandu yang belum memiliki bangunan sendiri dan untuk aktifitas kegiatan terpaksa menumpang dibangunan lain," ungkapnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait