Dikatakan Hilman, keberadaan bangunan posyandu ini menjadi sesuatu yang penting sehingga kegiatan pelayanan kesehatan khususnya bagi balita akan lebih maksimal.
Dengan kebijakan Bupati, Pemkab Sumedang akan mendorong pemerintah desa untuk menganggarkan dananya dari APBDes untuk pembangunan posyandu yang belum memiliki bangunan sendiri.
"Tentunya kami juga optimis dengan pendekatan ke pemerintah desa pada tahun 2024 semua posyandu sudah memiliki bangunan sendiri," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait