Alhamdulillah, 341 Guru di Cimahi Terima SK PPPK

Aqeela Zea
Penyerahan SK PPPK kepada ratusan guru di Cimahi. Foto: Istimewa

CIMAHI, iNewsBandungRaya.id - Ratusan orang guru di Kota Cimahi menermima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Guru penerima SK adalah formasi PPPK pada 2022.

Penyerahan SK PPPK terhadap 341 guru itu dilakukan Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Dikdik S Nugrahawan di lapangan apel Pemkot Cimahi, Jalan Raden Demang Hardjakusumah, Kota Cimahi, Jumat (28/7/2023). Dikdik berharap, mereka bisa menunjukan komitmen pelayanan yang baik kepada masyarakat.

"Dilakukan penyerahan secara simbolis SK Wali Kota Cimahi tentang pengangkatan PPPK jabatan fungsional guru, formasi tahun 2022 dengan total penerima sebanyak 341 orang," kata Dikdik seperti dikutip pada Minggu (30/7/2023).

Dikdik berpesan, para guru tersebut bisa menerima SK PPPK tersebut dengan penuh rasa syukur dan tanggung jawab. Menurutnya, amanah tersebut jangan disia-siakan, tetapi harus dimanfaatkan dengan baik.

"Jaga dan imbangi amanah ini dengan kejujuran, keikhlasan, serta prestasi dalam bekerja," ujarnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network