Aliran Sesat di Masjid Bandung yang Viral Ternyata Syiah, Ini 4 Faktanya!

Arief Setyadi/Rivo
Aliran sesat di Masjid Bandung ternyata Syiah. Foto: Tangkapan layar

BANDUNG, iNews.id - Berita mengenai viral video di media sosial yang menunjukkan ritual keagamaan diduga aliran sesat di sebuah masjid di wilayah Gegerkalong, Kota Bandung, Jawa Barat adalah sebagai berikut:

Sebuah video viral di media sosial (medsos) menunjukkan ritual keagamaan yang diduga merupakan ajaran sesat. Ritual tersebut dilakukan di sebuah masjid di wilayah Gegerkalong, Kota Bandung, Jawa Barat.

Berikut beberapa fakta terkait kejadian tersebut:

1. Kelompok Kebudayaan Pimpinan Abah Yusuf

Menurut Kapolsek Sukasari, Kompol Darmawan, ritual keagamaan tersebut dilakukan oleh kelompok kebudayaan yang dipimpin oleh Abah Yusuf. Kegiatan ini merupakan perayaan Asyura dan dipimpin oleh kelompok yang disebut "Kabuyutan."

2. Keterkaitan dengan Kelompok Syiah

Kompol Darmawan juga menyebutkan bahwa ritual keagamaan tersebut terkait dengan kelompok Syiah. Kelompok PPNKRI (Persatuan Pemuda Nahdlatul Ulama Kebangsaan Republik Indonesia) tampaknya tidak setuju dengan kegiatan tersebut karena dianggap seolah-olah membantu kelompok Kabuyutan yang merupakan kelompok kebudayaan.

3. Protes dari Warga

Darmawan mengakui adanya protes dari masyarakat terkait aktivitas kebudayaan ini. Masyarakat menentang kegiatan tersebut dilakukan di dalam masjid dan meminta agar kegiatan itu dihentikan. Protes tersebut muncul karena adanya ketidaksepakatan antara kelompok-kelompok terkait.

4. Kelompok Syiah Mendatangi Polisi

Kelompok Syiah telah mendatangi kantor polisi untuk memberikan penjelasan terkait kegiatan mereka. Mereka berkomitmen untuk melakukan evaluasi terhadap kegiatan keagamaan di masa depan, khususnya dalam peringatan hari Asyura.

Demikianlah informasi mengenai viral video yang menunjukkan ritual keagamaan diduga aliran sesat di masjid di wilayah Gegerkalong, Kota Bandung, Jawa Barat.

Polisi terus melakukan konsolidasi dengan kelompok-kelompok terkait untuk memastikan kegiatan keagamaan dilakukan sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network