BANDUNG,iNews BandungRaya.id - Masa depan hutan Indonesia harus dilindungi dari kerusakan, bencana kebakaran, dan juga eksploitasi untuk kepentingan politik.
Hal tersebut mengemuka dalam agenda diskusi Kaukus Ketokohan Jawa Barat (KKJB) yang digelar di Bale Alit Alam Santosa Ekowisata dan Budaya, Pasir Impun, Cikadut, Cimenyan, Kabupaten Bandung.
Pada diskusi yang mengambil tema "Masa Depan Hutan Indonesia" tersebut menghadirkan Dr. Ir. Bambang Hendroyono, MM., IPU, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) periode 2015–2024 yang kini menjadi Penasehat Utama Menteri Kehutanan sejak 2024.
Selain itu hadir pula Haidir, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jabar, Komarudin Wakadivre Perhutani Jabar-Banten, Dadang Hendaris dan Iman Sandjojo dari Forum Penyelamat Hutan Jawa (FPHJ), Nace Permana Presiden Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), serta para tokoh pemerhati lingkungan Jawa Barat lainnya.
"Diskusi ini secara khusus membedah persoalan Kehutanan Indonesia secara mendasar, mulai dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla), tata guna lahan, hingga berbagai klaim pemanfaatan dan kepemilikan kawasan hutan negara yang dinilai masih tumpang tindih," kata Ketua KKJB, Eka Santosa, Kamis (10/9/2026).
Dirinya menilai diskusi para pakar ini dapat membedah masa depan hutan yang dirundung berbagai persoalan secara mendasar. Seperti persoalan karhutla yang saat ini sedang jadi sorotan karena asapnya sampai ke negara tetangga.
Serta tata guna lahan, termasuk klaim pemanfaatan dan kepemilikan oleh berbagai pihak yang tumpang tindih tanpa kepastian hukum.
Penasehat Utama Menteri Kehutanan Bambang Hendroyono mengaku terkesan dengan diskusi yang dilakukan. Menurutnya, forum tersebut tidak sekadar menyampaikan keluhan, tetapi juga menghadirkan argumen yang berbasis teori sekaligus pengalaman lapangan.
Dengan pengalaman lebih dari tiga dekade menangani persoalan kehutanan serta penguasaan terhadap berbagai regulasi yang berkaitan dengan kehutanan, Bambang menilai masukan dari para peserta memiliki arti penting untuk perbaikan Tata Kelola Hutan Indonesia ke depan.
“Insya Allah, semua masukan, terutama mengenai berbagai solusi persoalan manusia dan lingkungan, khususnya menyangkut hutan, akan saya sampaikan langsung sesegera mungkin secara pribadi kepada Pak Menteri Kehutanan,” ucapnya.
Sementara itu Sekretaris KKJB, Ujang Fahpulwaton menegaskan, persoalan kehutanan ke depan harus ditempatkan sebagai persoalan kepentingan publik dan lingkungan, bukan semata-mata sebagai komoditas politik.
“Ke depan, persoalan hutan di Indonesia hendaknya dihindarkan dari kepentingan sebagai komoditas politik. Penegakan hukum di kawasan kehutanan harus dilakukan tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Diskusi Kaukus Ketokohan Jawa Barat tersebut pada akhirnya tidak hanya berbicara tentang hutan sebagai hamparan pepohonan.
Tetapi juga menyentuh persoalan yang jauh lebih mendasar, penjarahan, penyerobotan lahan, kepastian aparat penegak hukum, tata kelola negara, kepentingan masyarakat, dan keberlanjutan lingkungan hidup.
Adapun beberapa rekomendasi yang dihasilkan dari diskusi ini adalah meminta hutan agar tidak dijadikan obyek Reforma Agraria dan di eksploitasi untuk kepentingan politik praktis.
Revisi UU Tentang Kehutanan terutama yang berkaitan dengan K kewenangan tentang pengelolaan hutan dalam kaitan otonomi daerah sehingga tidak terjadi tumpang tindih. Termasuk evaluasi kebijakan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus. (*)
Editor : Rizki Maulana
Artikel Terkait
