JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Industri kecantikan dan produk kosmetik di Thailand telah menunjukkan pertumbuhan yang luar biasa di antara negara-negara Asia Tenggara. Bahkan di tengah pandemi Covid-19 yang melanda, sektor ini mampu bertahan dan bahkan mengalami peningkatan signifikan.
Hal serupa juga terjadi di Indonesia, di mana industri kecantikan tumbuh pesat ketika banyak sektor bisnis lainnya mengalami penurunan. Produk kosmetik dan perawatan pribadi dan kini menjadi fokus banyak pengusaha yang melihat peluang dalam bisnis yang menjanjikan ini.
Mengakui potensi pertumbuhan yang saling menguntungkan, kedua negara memandang peluang kolaborasi dan kerja sama di bidang industri kecantikan. Upaya ini diwujudkan melalui ajang Thailand Cosmetics & Personal Care Business Matching yang diselenggarakan di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta pada Selasa (25/7/2023).
Direktur Thai Trade Center Jakarta, Hataichanok Sivara mengatakan, bahwa kegiatan ini menjadi momen penting untuk membantu eksportir Thailand memasuki pasar Indonesia.
"Acara ini juga menjadi kesempatan emas untuk memahami lebih dalam tentang pasar Indonesia, termasuk persyaratan sertifikasi halal," ucap Sivara dalam keterangannya, Selasa (1/8/2023).
Sivara menekankan, bahwa produk-produk kosmetik dan perawatan pribadi dari Thailand memiliki peluang besar di pasar Indonesia. Indonesia merupakan pasar yang potensial, apalagi sejumalah produk dan brand-brand asing sudah banyak yang masuk ke negeri ini, sebutlah dari Unilever, P & G, dan lain-lain.
"Kami mengamini bahwa masyarakat Indonesia selalu mencari sesuatu yang unik dan berbeda, dan dengan adanya sertifikasi halal, produk-produk asal Thailand dapat menarik perhatian konsumen di Indonesia," ungkapnya.
Menurut Sivara, tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk membantu para eksportir Thailand menemui importir di Indonesia sehingga mereka dapat sukses memasuki dan memperluas pangsa pasar di negara ini.
"Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, seminar tersebut melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang bertugas mengedukasi perusahaan-perusahaan Thailand, terutama yang bergerak di bidang kosmetik dan perawatan pribadi, agar lebih memahami kebutuhan pasar di Indonesia," tuturnya.
Thai Trade Center Jakarta merupakan bagian dari Departemen Promosi Perdagangan Internasional, Kementerian Perdagangan Thailand. Dengan adanya kerja sama dan kolaborasi antara Thailand dan Indonesia di sektor kecantikan, diharapkan pertumbuhan industri ini dapat terus berkembang dan memberikan manfaat positif bagi kedua negara dan masyarakat di Asia Tenggara.
Acara Thailand Cosmetics & Personal Care Business Matching merupakan contoh nyata bahwa ketika negara-negara bekerja sama dan saling mendukung, potensi ekonomi dan bisnis di kawasan ini dapat diwujudkan dengan lebih baik. Diharapkan langkah ini dapat membuka jalan bagi pelaku industri kecantikan di Thailand dan Indonesia untuk bersaing secara global dan memperkuat posisi Asia Tenggara sebagai pusat kecantikan yang inovatif dan berkualitas.
Acara Thailand Cosmetics & Personal Care Business Matching dihadiri oleh 18 perusahaan kosmetik dan perawatan pribadi dari Thailand, sementara dari pihak Indonesia, tak kurang dari 180 perusahaan yang bergerak dalam bidang yang sama turut hadir dan menjajaki peluang bisnis serta potensi kerja sama.
Perusahaan kosmetik dan perawatan pribadi dari Thailand, untuk kategori skin care adalah IN2IT, Milk Plus, De Leaf Thanaka, Proud, Madelyn, Natural Serisin Premium, Mc Jabrial, Natural Medisilk Premium, P.O Care, Ustar-Signature, milk. Sementara untuk kategori hair care hadir merk Biowoman dan Narose, sedangkan body care diwakili oleh merk Fae and Mae, serta Orchid Wonder.
Adapun untuk herbal aroma spray/perfume serta inhaler ada merk Ayatana, Kiss of Beauty dan Idogragrance, dan untuk cosmetic, beauty and spa hadir Pattrena dan Merry Cosmetic Laboratory.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetika Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI, Dwiana Andayani mengemukakan, untuk melindungi kepentingan konsumen terkait dengan produk-produk kosmetik, maka pemerintah mengharuskan industri dan importir melakukan proses notifikasi.
"Maka terhitung mulai 1 Januari 2011 sejak diterapkannya harmonisasi di negara-negara ASEAN, saat itulah mulai berlakunya proses notifikasi untuk produk-produk kosmetik. Artinya perusahaan bertanggung jawab menghasilkan produk-produk kosmetik yang diyakini memenuhi standar keamanan (safety), memenuhi kualitas mutu produk, menghasilkan keuntungan (benefit), dan memenuhi ketentuan label," tuturnya.
Dikatakan Dwiana, bahwa notifikasi tersebut diimplementasikan dalam bentuk keluarnya izin edar yang berlaku selama 3 tahun. Jika tidak ada perubahan dalam isi produknya, maka izin edar tersebut dapat diperbarui.
Sejalan dengan berkembangnya pasar kosmetika di Indonesia, maka jumlah produk yang dinotifikasi ke BPOM selalu bertambah. Jika di tahun 2021 notifikasinya mencapai 96.611 produk maka di tahun 2022 meningkat menjadi 98.310 produk.
"Selama tahun 2023 hingga bulan Juni 2023 notifikasi sudah mencapai 51.390," ungkapnya.
Adapun notifikasi untuk produk kosmetika Thailand yang berasal dari 78 industri di Thailand dan 72 importirnya di Indonesia juga sudah mencapai 3.186 notifkasi produk di BPOM.
Analis Kebijakan Ahli Madya/Koordinator Kerjasama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama, Fertiana Santy mengatakan, pada 2024 Indonesia berpotensi menjadi global hub bagi produk-produk halal. Mengingat, besarnya dukungan ekosistem dan industri yang menjadi mesin penggerak bangkitnya ekonomi nasional menuju Indonesia maju.
Sejalan dengan hal tersebut Kementerian Perindustrian memperkirakan potensi nilai dari produk-produk halal beserta peluang pasar dan kegiatan ekonominya akan mencapai US$303 miliar di tahun 2022. Saat ini, konsumsi masyarakat muslim terhadap produk-produk halal sendiri mencapai 3,1 persen menjadi US$2,3 triliun nantinya sampai tahun 2024.
Melihat potensi konsumsi produk-produk halal yang cukup besar, isu halal dapat menjadi hambatan teknis di bidang perdagangan, sehingga untuk itu pemerintah juga menggalang berbagai kerjasama untuk me-rebranding Halal Indonesia dengan berbagai lembaga kerjasama antara negara baik di dalam dan di luar negeri, sehingga pandangan atau oritentasinya menjadi Halal Itu Baik (MyHalalMyBaik).
Maka pemerintah menetapkan berlakunya sertifikasi halal sebagai kewajiban untuk sejumlah produk secara bertahap berdasarkan penjadwalan yang sudah ditetapkan. Antara lain untuk produk kosmetik diharapkan dapat berlaku pada 17 Oktober 2021 sampai 17 Oktober 2026.
Acara yang berlangsung seharian itu mendapat sambutan yang positif. Tidak hanya pengetahuan yang didapatkan peserta, mereka juga saling menjajaki untuk bekerjasama untuk kepentingan bisnis di masa datang.
"Saya bermimpi produk saya dapat berkembang dan dijual di negara selain negara saya. Di event ini saya melihat bahwa Indonesia ini memilki pasar yang sangat besar dalam bidang kosmetik dan personal care. Dengan bermitra dengan perusahaan Indonesia, saya sangat berharap dapat menjual produk saya di sini kelak," kata Chien Suthitananont dari Kiss Beauty CO, Ltd.
Hal senada datang dari perusahaan asal Indonesia. Raihanna dari PT Reka Natura Asia juga berharap, bisa terjadi kerjasama antar perusahaan asal Indonesia dengan perusahaan asal Thailand, terutama yang bergerak di sektor aromaterapi. Salah satu perusahaan Thailand yang menjadi incarannya ialah Foodinar.Co., Ltd karena memiliki kesamaan lini bisnis herbal aromaterapi.
"Kami bisa mencari yang match dengan business model yang ada di tiap perusahaan. Perusahaan Thailand itu tidak sekadar jualan produk, tapi ternyata juga membutuhkan importir atau distributor untuk menjadi mitra di Indonesia," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait