Masyarakat bisa menggunakan logo HUT RI ke-78 dan desain turunannya dengan merujuk pada pedoman yang bisa diunduh di www.setneg.go.id. Masyarakat juga dihimbau untuk memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, dan hiasanya lainnya.
Penggunaan logo HUT ke-78 RI bisa dimaksimalkan ke dalam berbagai bentuk media seperti tampilan situs, media sosial. dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan, produk, souvenir, media publikasi cetak, dan lainnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait