BANDUNG, iNewsBandungraya.id - DPRD Jawa Barat mengajukan 3 nama Pj Gubernur Jawa Barat pengganti Ridwan Kamil kepada Kemendagri.
Wakil Ketua DPRD Jabar, Ineu Purwadewi Sundari mengatakan pengusulan tersebut sesuai peraturan kemendagri dimana DPRD diharuskan mengusulkan 3 calon pj gubernur.
Sementara ada tiga nama lainnya yang nantinya juga diusulkan oleh Kemendagri sebelum akhirnya dipilih langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ineu Purwadewi Sundari mengaku tidak masalah jika tiga nama usulan calon Pj Gubernur Jabar tidak dipilih oleh Presiden.
"Tidak apa-apa, secara mekanisme Permendagri, DPRD harus mengeluar tiga nama, Kemendagri juga mengeluarkan tiga nama," kata Ineu di Bandung, Kamis (3/8/2023).
Menurut dia, DPRD Jabar sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah hanya menjalankan amanat Undang-Undang (UU) No 23 Tahun 2014, termasuk dalam pengusulan tiga calon Pj Gubernur Jabar.
"Kita melaksanakan tugas itu, ini bentuk tanggung jawab kami sebagai DPRD yang diberi amanat untuk menyampaikan tiga nama itu," bebernya.
"Alhamdulillah melalui rapim, kami bisa menyampaikan hal itu dan ini secara mekanisme sudah kami sampaikan. Nanti diputuskan oleh Presiden," tandasnya.
Sebelumnya, Rapat pimpinan DPRD Jawa Barat selasa (2/8/2023) mengusulkan 3 nama pj Gubernur,Ketiga nama tersebut yakni Asep N Mulyana (Dirjen Perundang-undangan Kemenkumham), Keri Lestari (Direktur Utama Institute Pembangunan Unpad), Bey Triadi Machmudin (Deputi Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden). (*)
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait