PANGANDARAN, iNewsBandungRaya.id - Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Padaherang di Kabupaten Pangandaran diduga melakukan pungutan uang kepada siswa senilai Rp350.000 hingga Rp750.000.
Diketahui, pungutan uang tersebut telah dilakukan di dua angkatan. Hal itu dilakukan pihak sekolah demi membangun ruang kelas baru (RKB) yang membutuhkan dana sebesar Rp800 juta.
Salah seorang wali murid, Apip mengaku kecewa dengan pengutusan sekolah tersebut. Sebab menurutnya, gedung RKB yang dibangun tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah direncanakan.
"Saya kecewa, karena pembangunannya itu tidak sesuai spek yang di fokuskan pihak konsultan," ucap Apip, Jumat (4/8/2023).
Apip yang merasa kecewa itu pun sempat mendatangi pihak sekolah untuk melakukan protes.
"Material besi yang dipasangkan di Gedung RKB tidak sesuai spek yang mengakibatkan bangunan tersebut tidak kokoh dan sempat mangkrak," katanya.
Sementara itu, Kepala SMKN 1 Padaherang, Ngadino membenarkan adanya pungutan uang kepada siswa untuk membangun RKB lantaran pihak sekolah kekurangan kelas.
“Karena kekurangan ruang kelas mau tidak mau harus ada penambahan ruang kelas. Kemudian pihak sekolah mengusulkan kepada komite sekolah,” kata Ngadino.
Ngadino menyebut, pembangunan RKB dikerjakan pihak ketiga dan sempat mangkrak kemudian dipekerjakan kembali oleh pihak perusahaan lain. Dirinya juga mengaku, merasa dirugikan dengan pembangunan RKB yang tidak sesuai spek.
Hal senada dikatakan Wakil Kepala Sekolah SMKN 1 Padaherang, Yudi. Ia mengaku, pihak sekolah dan komite pun merasa kecewa dengan hasil pekerjaan yang dikerjakan oleh kedua kontraktor.
“Setelah bangunan di cek oleh pengawas ternyata bangunan tersebut tidak layak untuk digunakan,” tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait